Sulbar – editorial9 – Pengumuman calon komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih tingkat kabupaten kota periode tahun 2023-2028 di seluruh wilayah Indonesia, kembali ditunda.
Diketahui, penundaan tersebut berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI, nomor : 280/KP.01.00/K1/08/2023, pengumuman calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota diumumkan di Hari Sabtu 12 Agustus 2023 namun diundur ke tanggal 14 Agustus 2023.
Meskipun demikian, namun hingga Selasa 15/08/23 saat ini, pengumuman komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 tersebut tak kunjung diterbitkan.
Terkait hal itu, Korwil JPPR Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Herwin Montolalu berharap, tak ada tarik-menarik kepentingan dibalik penundaan itu.
“Kami JPPR Sulawesi Barat, berharap kepada bawaslu RI menutup rapat-rapat segala bentuk kemungkinan terjadinya tarik-menarik kepentingan politik di balik keterlambatan ini, demi tegaknya pengawas Pemilu yang berintegritas,” ucap Herwin, via WhatsApp, Selasa,15/08/23.
Selain itu, pihaknya juga menilai penundaan tersebut tak berdasar, lantaran tidak adanya alasan rasional dan trasparan dari Bawaslu RI, tentang penyebab ditundanya pengumuman untuk kesekian kalinya itu.
“Kami berharap, kepada Bawaslu RI, segera memutuskan pengumuman anggota bawaslu kabupaten/kota terpilih untuk masa jabatan 2023-2028,” tutupnya.(Mp)






