POLMAN — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman) mengkritik DPRD Polman terkait respons atas aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Balasan dari lembaga legislatif tersebut dinilai bermasalah dan tidak mencerminkan keseriusan.
Ketua PC PMII Polman, Nur Jihad, dalam keterangan persnya menyebut hingga kini pihaknya belum menerima tanggapan resmi yang substantif dari DPRD Polman.
“Memang ada respons, tapi terkesan tidak serius. Pertama, kami dihubungi secara tiba-tiba melalui WhatsApp tanpa surat resmi yang jelas, sehingga kami tolak. Kedua, ada surat balasan, namun salah alamat dan kami baru mengetahuinya di hari dan jam yang sama,” ujar Nur Jihad, melalui pres rilisnya, Senin,13/04/26.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi di tubuh DPRD Polman. Padahal, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD seharusnya mampu menunjukkan profesionalitas dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Sekelas lembaga wakil rakyat dengan fasilitas memadai dan banyak staf, tapi masih cacat dalam tugas-tugas administratif. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
PMII menilai DPRD Polman belum menunjukkan keseriusan dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik, khususnya terkait persoalan layanan kesehatan dan pendataan masyarakat miskin.
Untuk diketahui, PMII Polman sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada 16 Maret 2026. Aksi tersebut menyoroti problematika layanan BPJS Kesehatan, terutama terkait ketidaktepatan data kemiskinan meskipun skema Universal Health Coverage (UHC) telah diterapkan.
Dalam temuan di lapangan, PMII menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penetapan desil kesejahteraan. Sejumlah warga yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 4 justru tercatat di desil 7.
Selain itu, indikator penilaian dinilai rancu. Kepemilikan aset sederhana seperti sepeda motor disebut langsung mengklasifikasikan masyarakat ke dalam desil 6 tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.
Menurut PMII, akar persoalan bukan hanya pada status kepesertaan BPJS yang nonaktif, melainkan pada sistem pendataan dan pembagian desil yang dinilai tidak objektif.
Atas dasar itu, PMII menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak evaluasi kinerja DPRD Polman serta meminta anggota dewan turun langsung melakukan verifikasi data kemiskinan di lapangan.
PMII berharap, DPRD Polman segera mengambil langkah konkret dan menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan.(*/Mp)






