Polda Sulbar Bekuk Pelaku Open BO dan Mucikari

Tiga dari empat terduga pelaku asusila di Mamuju, usai dibekuk Polisi.(Dok : Humas Polda Sulbar)

Sulbar – editorial9 – Ditreskrimum Polda Provinsi Sulbar, menangkap empat orang yang diduga terlibat praktek asusila.

Menurut Dir Reskrimum Kombes Nyoman Artana, para tersangka masing-masing berinisial HS (14), MK (28), AF (19) dan AY (19).

Bacaan Lainnya

“Berawal pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 00.30 WITA dini hari, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku mucikari atau open BO,” ucap Kombes Nyoman Artana, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Rabu, 12/04/23.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya juga mengamankan mengamankan 2 orang mucikari.

“Dan 2 orang pelaku yang sedang melakukan Hubungan layaknya suami istri di salah satu wisma di Kota Mamuju,” ungkapnya.

Menurutnya, selain menangkap terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti, 5 Hp, 2 aplikasi, 3 alat kontrasepsi (kondom).

“1 kondom bekas pakai (semntara digunakan), 2 kondom dalam utuh dan uang Rp. 100.000 dari hasil dari mucikari,” bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pasca penangkapan terhadap terduga pelaku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan unit PPA Subdit 4.

“Untuk mengamankan pelaku dan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *