Polda Sulbar Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Campalagian 

Dua terduga pelaku narkoba, usai ditangkap personel kepolisian Polda Sulbar di Wilayah Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

Sulbar – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, menangkap dua orang terduga pelaku narkoba di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Penangkapan terhadap pelaku berinisial M dan S Minggu, 25/05/25 lalu itu, berlangsung di dua lokasi berbeda.

Menurut Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, mengatakan penangkapan pertama di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian, pukul 13.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Tim berhasil mengamankan inisial M, dari bantuan Informasi masyarakat dimana sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Desa Panggalo, yang menjadi dasar operasi,” ucap Kompol Eduard Steffry Allan, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Senin,02/06/25.

Ia juga menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap M petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu dan mengamankan satu unit HP.

“Dari interogasi yang dilakukan M mengakui mendapatkan barang bukti dari seseorang bernama E yang beralamat di Desa Panggalo, namun saat ini berada di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, petugas terus melacak keberadaan E,” ungkapnya.

Penangkapan kedua dilakukan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, sekitar pukul 20.30 Wita, Polisi berhasil menangkap S, penangkapan itu berawal dari pengembangan informasi masyarakat, akan adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Poros Majene-Mamuju.

“Penggeledahan terhadap S membuahkan hasil, berupa satu sachet kecil dan satu pipet berisi kristal bening diduga sabu, satu unit motor Honda Beat Street hitam (DC 2714 HR) dan satu unit HP Vivo. Semua barang bukti ditemukan, diakui miliknya,” terang Kompol Eduard Steffry Allan.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi, terduga pelaku S mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama bapak D.

“Upaya pengembangan kasus ke rumah bapak D belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dua penangkapan yang berhasil dilakukan di Kabupaten Polman kali ini, merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian Polda Sulbar, dalam melawan kejahatan peredaran dan dampak narkoba.

“Kedua tersangka, kini diamankan di Mapolda Sulbar, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat tetap di himbau untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar upaya pemberantasan dapat lebih efektif,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *