Polisi Buru Komplotan Maling Pembobol Mobil di Wonomulyo

Personel Polsek Urban Wonomulyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Masjid Merdeka, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. Dalam peristiwa tersebut, uang tunai sebesar Rp100 juta milik korban raib digondol pelaku. Dok. Istimewa

POLMAN, editorial9.com – Polisi memburu komplotan maling yang membobol mobil di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Dalam aksi dengan modus pecah kaca tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp100 juta yang baru saja ditarik korban dari bank.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna memimpin langsung personel mendatangi lokasi kejadian di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kamis (16/7/2026). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap identitas pelaku.

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Arifuddin (51), seorang wiraswasta asal Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Polman. Sebelum kejadian, korban bersama istrinya, Wahyuniati (44), baru saja menarik uang tunai sebesar Rp100 juta di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 Wita.

Usai menarik uang, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Wonomulyo. Dalam perjalanan, mereka sempat membeli air minum sebelum berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada di depan Masjid Merdeka.

Korban kemudian memarkirkan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ di depan masjid dan meninggalkannya selama sekitar 15 menit. Saat kembali, korban mendapati kaca mobil telah dipecahkan. Uang tunai sebesar Rp100 juta yang disimpan di dalam kendaraan pun telah raib.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), meminta keterangan korban dan saksi, hingga mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan rekaman CCTV juga sedang kami dalami,” kata AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp100 juta. Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Sandy mengimbau masyarakat, agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang tunai atau barang berharga di dalam mobil yang ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan modus pecah kaca,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *