Polisi Ungkap Kronologi Pencurian Rp100 Juta di Wonomulyo

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Masjid Merdeka, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar. Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN, editorial9.com – Polisi mengungkap kronologi pencurian uang tunai Rp100 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (16/7/2026). Uang milik seorang wiraswasta itu raib setelah mobil yang diparkir sekitar 15 menit dibobol pelaku.

KapolsekWonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan korban bernama Arifuddin (51), warga Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, sebelumnya baru saja menarik uang tunai sebesar Rp100 juta di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Setelah mengambil uang, korban bersama istrinya, Wahyuniati (44), melanjutkan perjalanan menuju Wonomulyo. Dalam perjalanan, keduanya sempat membeli air minum sebelum berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada di depan Masjid Merdeka.

Korban kemudian memarkirkan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ di depan masjid. Kendaraan itu ditinggalkan sekitar 15 menit.

Saat kembali, korban mendapati kaca mobil telah dipecahkan. Uang tunai sebesar Rp100 juta yang disimpan di dalam kendaraan sudah tidak ada. Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Menerima laporan itu, Kapolsek Wonomulyo bersama personelnya langsung mendatangi lokasi, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan rekaman CCTV juga sedang kami dalami,” kata AKP Sandy.

Polisi menduga pelaku telah mengetahui korban membawa uang tunai dalam jumlah besar. Namun, dugaan tersebut masih didalami melalui penyelidikan dan analisis rekaman CCTV.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp100 juta. Polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.

AKP Sandy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Ia juga meminta warga tidak meninggalkan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama ketika diparkir di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang tunai atau barang berharga di dalam mobil yang ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan modus pecah kaca,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *