Rahmat Idrus Minta Penahanan PG Ditangguhkan, Ini Alasannya 

Kuasa hukum PG tersangka dugaan korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Rahmat Idrus, saat pres rilis di Warkop Ngalo, Mamuju.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Kuasa hukum PG tersangka dugaan korupsi anggaran proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Rahmat Idrus, meminta Polda Provinsi Sulbar agar penahanan terhadap kliennya ditangguhkan.

Menurutnya, permintaan penangguhan penahanan terhadap PG yang saat ini masih menjabat sebagai Sekdis ESDM Pemprov Sulbar, diatur dalam pasal 31 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya

“Alasan-alasan kami sebagaimana surat yang kami ajukan per tanggal 19 Juni 2023, tersangka ini masih menjabat, aktif selaku ASN dengan jabatan sekretaris pada dinas energi dan sumber daya mineral Provinsi Sulbar,” ucap Rahmat Idrus, saat press rilis di Warkop Ngalo, Mamuju, Jumat, 23/06/23. Malam.

Ia menambahkan, jabatan PG yang saat ini masih menjabat sebagai Sekdis dibuktikan dengan surat dari Kadis ESDM Provinsi Sulbar, yang dilampirkan dalam permohonan penangguhan penahanan, tertanggal 18 Juni 2023.

Dimana, didalamnya pada dasarnya disampaikan kepada pihak Polda Sulbar, sekretaris dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat. Dan dalam pelayanan kepada masyarakat itu masih dibutuhkan,” tambahnya.

“Dimana, dalam tugas-tugas beliau PG sebagai sekretaris itu masih berjalan, karena belum ditunjuk pelaksana tugas. Itu yang kami tahu,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan sebagaimana diatur didalam pasal 21 ayat 1 KUHAP, atas permintaan penasehat hukum dan keluarga.

“Dengan pertimbangan, tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak merusak barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmat Idrus menuturkan, bahwa tersangka PG merupakan tulang punggung utama dalam keluarga.

“Dia (PG), yang mencari nafkah dalam keluarganya. Dan, anak-anaknya masih membutuhkan beliau sebagai tulang punggung keluarga,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *