Ramadan, Sekda Sulbar Warning OPD Soal Kinerja

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin jalannya Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar secara virtual di Mamuju, Rabu (18/2/2026), sekaligus menyampaikan arahan penyesuaian jam kerja dan penegasan kinerja OPD selama bulan suci Ramadan. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Memasuki bulan suci Ramadan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memberi peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan puasa sebagai alasan menurunnya kinerja. ASN diminta tetap disiplin, solid, dan bertanggung jawab menjalankan tugas pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan Junda saat Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar secara virtual. Pelaksanaan HKN virtual, kata dia, merupakan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa sejak Rabu (18/2/2026), sekaligus momentum konsolidasi internal aparatur.

Bacaan Lainnya

“Ramadan tidak boleh menjadi alasan kinerja menurun. Justru ini saatnya memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan sinergi antar-OPD,” tegas Junda.

Dalam kesempatan itu, Junda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan. Untuk Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.00–13.00 WITA, dan kembali bekerja hingga pukul 15.00 WITA. Sementara khusus Jumat, waktu istirahat dimulai pukul 11.30 WITA dan aktivitas kantor kembali berjalan pukul 13.00–15.00 WITA.

Skema tersebut diharapkan memberi ruang bagi ASN mengatur ritme kerja dan ibadah tanpa mengorbankan produktivitas. Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi PPPK paruh waktu dengan sistem masuk bergiliran sesuai kebijakan masing-masing OPD. Sebagian pegawai lainnya menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA).

“Di mana pun bekerja, tanggung jawab tetap sama. Yang dinilai adalah hasil dan kinerja,” ujar Junda.

Ia menekankan peran strategis sekretariat daerah sebagai penggerak utama yang membantu pimpinan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap biro diminta tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan. Biro Hukum, misalnya, tidak hanya menyusun produk hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang telah ditetapkan berjalan efektif di lapangan.

Selain itu, evaluasi kinerja OPD turut menjadi sorotan. Junda mengungkapkan adanya penurunan capaian kinerja dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak signifikan.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Setiap OPD harus bertanggung jawab penuh atas tugas dan fungsinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar ego sektoral antar-OPD tidak menjadi penghambat. Sinergi dan koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan, terutama di bulan Ramadan yang menuntut keseimbangan antara ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *