RAPBD-P 2022 Sulbar Disetujui

Penandatangan dokumen persetujuan RAPBD-P TA 2022, oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Sekprov Sulbar, Muh. Idris.

Mamuju – editorial9 – Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2022, Pemprov Sulbar resmi disetujui.

Persetujuan oleh DPRD dan Pemprov Sulbar, dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 28/09/22.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, yang memimpin rapat tersebut, mengatakan

setelah mendengarkan penjelasan dari hasil -hasil pembahasan komisi dan melakukan penandatangan bersama pemerintah provinsi.

“Pada prinsipnya kedua ranperda dapat disetujui menjadi perda,” ucap Suraidah.

Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muh.Idris menjelaskan bahwa penandatangan yang telah dilakukan merupakan bentuk kerja sama antara Pemprov dan DPRD.

Olehnya itu, Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara bersama baik di Banggar dan di komisi.

“Penyusunan bersama yang dilakukan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan prioritas. Pembahasan juga telah dilakukan secara transparan,” kata Idris.

Berdasarkan hasil kesepakatan pendapatan daerah setalah perubahan ditetapkan yaitu sebesar Rp. 1. 854.224.796.949 meningkat Rp 27 Miliar dari APBD pokok sebelumnya. Sementara Belanja Daerah Rp 2.164.532.563.986. meningkat Rp 148 juta.

“Sebagai tindak lanjut maka ranperda akan disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat perundangan undangan,”ungkap Idris

Ia pun berharap, setelah ranperda ditetapkan maka seluruh OPD segera melakukan percepatan realisasi program.

“Tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan yang dikerjakan di masing-masing OPD,” tutupnya.(Rls/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *