RAPBD Sulbar 2027 Dibahas, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Suasana rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat bersama mitra kerja saat membahas RAPBD Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (21/10/2026). Pembahasan difokuskan pada efisiensi belanja, termasuk rasionalisasi perjalanan dinas dan penyesuaian program OPD. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Perjalanan dinas menjadi salah satu sorotan Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Rasionalisasi belanja dinilai perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan transfer keuangan daerah.

Pembahasan RAPBD 2027 bersama mitra kerja berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (21/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari, dan Wakil Ketua Komisi II, Jumiati Mahmud.

Bacaan Lainnya

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Sulbar, Sulfakri dan Firman Argo. Adapun mitra kerja yang diundang dalam pembahasan tersebut adalah Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, mengatakan keterbatasan anggaran mengharuskan setiap perangkat daerah lebih cermat menentukan kebutuhan belanja. Salah satu yang perlu dievaluasi adalah perjalanan dinas agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

“Di tengah efisiensi ini, kita harus memaksimalkan anggaran yang ada. Beberapa perjalanan dinas perlu dirasionalisasi sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Menurut Suraidah, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer ke daerah. Karena itu, setiap program dan kegiatan perlu ditelaah agar alokasi anggaran tidak melampaui kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, mengatakan pembahasan RAPBD 2027 diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan proporsional.

Komisi II, kata dia, mencermati secara terperinci setiap item program dan kegiatan yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan program serta ketersediaan anggaran.

“Kita mengkaji setiap item program dan kegiatan, kemudian menyesuaikannya dengan anggaran yang ada. Mengingat transfer keuangan daerah saat ini sangat terbatas, kita harus lebih cermat melihat setiap program di masing-masing OPD,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, efisiensi dilakukan dengan menelaah program dan kegiatan yang perlu disesuaikan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga struktur APBD tetap proporsional dan terukur, sekaligus memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas.

Hasil pembahasan Komisi II bersama mitra kerja, selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut, dalam tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Sulbar berupaya memastikan perencanaan belanja daerah, disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *