MAMUJU, editorial9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan agar aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (SI-EVAL KINANTI) tidak sekadar menjadi inovasi yang berhenti setelah peluncuran. Ia meminta sistem digital tersebut benar-benar diterapkan untuk memperkuat evaluasi kinerja perangkat daerah.
Pesan itu disampaikan Junda saat meluncurkan SI-EVAL KINANTI melalui portal MI-AWASI di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (20/10/2026).
Junda menegaskan, digitalisasi dalam pemerintahan harus diikuti penerapan nyata dan berkelanjutan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu saya mendukung dan berharap bahwa SI-EVAL KINANTI ini betul-betul diimplementasikan. Saya berharap prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan itu harus kita lakukan. Jangan sampai juga ini hanya kepentingan diklat, selesai diklat ya selesai tidak ada tindak lanjut,” tegas Junda.
Ia menilai, peralihan dari sistem manual ke digital menjadi kebutuhan dalam menghadapi perkembangan zaman. Selain mempermudah pekerjaan, sistem digital diharapkan membuat proses evaluasi lebih terukur dan berjalan sesuai aturan.
“Di era sekarang ini sudah dunia global, pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi pekerjaan kita sudah harus bergerak atau bergeser kepada cara-cara yang digital,” ujarnya.
Junda juga memberikan lima arahan untuk mendukung implementasi sistem tersebut. Arahan itu meliputi penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berorientasi pada hasil, penyediaan data akurat dan tepat waktu, peningkatan peran pengawasan intern, pemanfaatan sistem secara berkelanjutan, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan SI-EVAL KINANTI dikembangkan untuk meningkatkan kualitas evaluasi SAKIP melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
Sistem tersebut dirancang untuk mempermudah pengumpulan dan pengelolaan dokumen evaluasi sekaligus mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.
Natsir berharap seluruh perangkat daerah berkomitmen menyampaikan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Sulbar, Wahidah Harun, mengatakan SI-EVAL KINANTI melalui portal MI-AWASI memudahkan perangkat daerah mengunggah dokumen, memantau perkembangan evaluasi, serta mengetahui catatan dan hasil evaluasi.
Menurut Wahidah, keberhasilan sistem tersebut bergantung pada komitmen perangkat daerah dalam menjaga kualitas data dan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi.
Melalui penerapan SI-EVAL KINANTI, Pemprov Sulbar berharap evaluasi akuntabilitas kinerja dapat berlangsung lebih sistematis, transparan, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan internal pemerintahan.(*)






