RDPU, DPRD Sulbar Bersama FPPI Bahas Soal Penolakan Atas IUP dan WIUP Tambang di Sampaga

Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju dan perwakilan masyarakat Sampaga. RDPU ini membahas tuntutan penolakan atas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah mereka,Selasa, 24 September 2024.

Pertemuan ini dibuka langsung oleh Wakil ketua Komisi IV Hatta kainang dan dihadiri oleh Dinas ESDM Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Camat Sampaga, serta Pihak perusahaan yang terkait.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum telah di sepakati beberapa hal yakni, pimpinan rapat meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat Desa Sampaga dengan melibatkan pihak terkait dan tidak ada paksaan masyarakat, melaporkan hasil sosialisasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dinas ESDM, DPM-PTSP, dan DLHK, dan untuk sementara pihak perusahaan menghentikan segala aktivitas pertambangan yang ada di Desa Sampaga sampai proses dan problem terselesaikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *