MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal 2026. Langkah awal dilakukan dengan penunjukan sejumlah pelaksana tugas (Plt) sebelum pelaksanaan uji kesesuaian jabatan atau job fit.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka menunjuk sejumlah pejabat eselon untuk memimpin OPD hasil penggabungan sementara. Penunjukan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah proses penataan organisasi.
Asisten I Setda Sulbar, Muh Jaun, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Asisten II Rahmat dipercaya memimpin Dinas gabungan Perhubungan serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Sementara itu, Asisten III Amujib ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Herdin Ismail dipercaya memimpin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Selain itu, Bau Akram ditunjuk sebagai Kepala Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga. Darmawati dipercaya memimpin Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Fahri Yusuf, juga masuk dalam daftar pejabat yang ditunjuk dalam proses restrukturisasi OPD tersebut.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengatakan pengisian jabatan Plt dilakukan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sambil menunggu pelaksanaan job fit.
“Ini dilakukan agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan. Nanti setelah job fit yang dalam waktu dekat ini, mungkin satu, dua, tiga hari, akan ditetapkan pejabat definitifnya dan penugasan Plt otomatis berakhir,” ujar Junda.
Restrukturisasi OPD ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar menyesuaikan struktur birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan organisasi ke depan.(*)






