Reviu RB Digelar, Pemprov Sulbar Genjot Tata Kelola Akuntabel

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Organisasi Setda Sulbar menggelar reviu Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) di Ruang Rapat Biro Organisasi, Senin (6/4/2026), sebagai langkah menegaskan bahwa penyusunan program kerja tidak boleh lagi sekadar formalitas administratif, melainkan harus berdampak nyata pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah dengan tujuan memastikan setiap unit kerja menyusun rencana aksi yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, Biro Organisasi menggandeng Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar untuk memberikan asistensi sekaligus melakukan peninjauan mendalam terhadap draf rencana aksi dari masing-masing perangkat daerah, guna memastikan kesesuaian indikator kinerja dan ketepatan sasaran program.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, Siti Fatimah, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut secara intensif agar tidak terjadi pengisian rencana aksi yang bersifat administratif semata.

“Kami akan memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam mengisi rencana aksi reformasi birokrasinya. Tujuannya agar setiap poin yang disusun benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Siti.

Melalui reviu ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data dan indikator kinerja yang lebih akurat, mengingat hasil evaluasi reformasi birokrasi nantinya akan mencerminkan efektivitas kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani.

Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemprov Sulbar dalam meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB), sekaligus memastikan implementasi program kerja ke depan berjalan lebih transparan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *