WFH Bukan Libur, Sekda Sulbar Larang ASN Keluar Daerah

Sekda Sulbar Junda Maulana.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bukanlah hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengingatkan seluruh ASN Pemprov Sulbar agar tidak keliru memaknai WFH sebagai Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Menurut dia, WFH tetap merupakan hari kerja sehingga ASN wajib menjalankan tugas dari rumah dan tidak bepergian ke luar daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap WFH ini betul-betul WFH, bukan WFA. Bekerja dari rumah sehingga tidak boleh ada yang keluar dari Kabupaten Mamuju,” kata Junda saat ditemui di Matos, Mamuju, Senin (6/4/2026).

Penegasan itu disampaikan usai apel virtual bersama seluruh ASN Pemprov Sulbar. Ia menilai, jika kebijakan tersebut disalahartikan, maka tujuan efisiensi yang ingin dicapai pemerintah daerah tidak akan terpenuhi.

Menurut Junda, aktivitas bepergian justru berpotensi menambah beban pengeluaran, seperti biaya bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan lainnya.

“Kalau ada yang keluar dan menganggap hari libur, maka efisiensi tidak tercapai karena pasti memerlukan biaya, penggunaan BBM dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Junda menjelaskan, tekanan tersebut tidak hanya berasal dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dipengaruhi dinamika global yang berdampak pada keuangan daerah.

“Kita punya tekanan fiskal baik itu melalui APBD maupun ada tekanan dari problem global yang tentu berdampak, maka kita harus melakukan efisiensi,” jelasnya.

Selain penerapan WFH, Pemprov Sulbar juga melakukan penyesuaian pola kerja lainnya. Rapat-rapat diupayakan dilakukan secara virtual guna menekan biaya operasional.

Tak hanya itu, perjalanan dinas juga dibatasi dan hanya dilakukan untuk kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak.

“Rapat kita usahakan virtual. Kemudian perjalanan dinas dibatasi, tidak dilakukan jika tidak terlalu penting dan mendesak,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *