POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan H. Andi Depu, Kecamatan Polewali, Selasa sore (14/10/2025).
Penertiban dilakukan setelah banyak keluhan warga terkait penyempitan trotoar akibat lapak-lapak liar yang menutupi jalur pejalan kaki.
Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, memerintahkan langsung jajarannya untuk turun ke lapangan. Puluhan personel diterjunkan untuk menertibkan para pedagang dengan cara persuasif dan humanis.
“Penertiban ini bagian dari penegakan peraturan daerah. Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin, usai kegiatan.
Menurutnya, sebagian besar PKL telah diberikan imbauan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan. Petugas juga mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi usaha yang lebih tertib dan tidak melanggar aturan.
“Kami tidak langsung main angkut. Kami kedepankan pendekatan persuasif. Tapi kalau tetap melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Pemkab Polman berharap, penertiban ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pedagang agar lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik. Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota bagi seluruh warga.(*)






