POLMAN, editorial9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin malam (19/10/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan tepat sasaran. Tiga SPBU yang menjadi sasaran pemantauan yakni SPBU Lantora di Kecamatan Polewali, SPBU Sarampu di Kecamatan Binuang, dan SPBU Wonomulyo.
Dalam pemantauan tersebut, petugas mendapati warga yang membawa jeriken untuk mengisi BBM. Petugas kemudian memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar pembelian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan warga tersebut dapat menunjukkan surat rekomendasi yang sah. Karena itu, pengisian BBM tetap diperbolehkan.
Meski tidak menemukan pelanggaran pada kasus tersebut, Satpol PP mengingatkan pengawas SPBU agar lebih teliti memeriksa setiap surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jeriken.
Sekretaris Satpol PP Polewali Mandar, Andi Saggap R, mengatakan pemeriksaan dokumen harus dilakukan secara cermat. Pengelola SPBU juga diminta memastikan seluruh administrasi transaksi tercatat sesuai prosedur.
“Pencatatan tersebut, mencakup tanggal transaksi, volume BBM yang diisi, serta kelengkapan stempel instansi pada surat rekomendasi,” ucap Andi Saggap.
Menurutnya, ketelitian administrasi dinilai penting untuk memastikan pembelian BBM menggunakan jeriken sesuai ketentuan dan mencegah penyimpangan dalam proses distribusi.
Pengawasan itu turut didampingi Ketua Satgas Pengawasan BBM dan Gas LPG Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur.
Agusnia mengatakan pelibatan lintas bagian dan instansi terkait dalam satgas diharapkan memperkuat koordinasi pengawasan distribusi BBM di Polewali Mandar.
“Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap distribusi BBM dapat berlangsung lancar, tertib, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” harap Agusnia.
Satpol PP bersama Satgas Pengawasan BBM dan Gas LPG Polman berencana melanjutkan pengawasan secara berkala di sejumlah SPBU untuk menjaga ketertiban penyaluran BBM.(*)






