Satpol PP Sulbar Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Pasar Baru Polewali

Petugas Satpol PP dan Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar berdiskusi saat melakukan pemantauan dan sosialisasi bahaya rokok ilegal di kawasan Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025). Selebaran berisi informasi tentang ciri-ciri rokok tanpa cukai resmi turut ditempel sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Polman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus bentuk edukasi ke pedagang mengenai bahaya serta dampak hukum dari penjualan rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel rokok yang diduga ilegal serta memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok tanpa cukai resmi.

“Selain menyosialisasikan ciri-ciri fisik rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di titik-titik strategis sebagai upaya edukasi kepada masyarakat,” ujar Dermawan.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, Satpol PP juga mengimbau pedagang agar tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika mengetahui adanya penjualan rokok ilegal, segera laporkan kepada Satpol PP baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Ke depan, pihaknya berencana menggandeng Kantor Bea dan Cukai untuk memperkuat langkah penindakan dan pengawasan.

Kegiatan ini turut diapresiasi Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Polewali Mandar, Muh. Yusuf. Ia menilai kolaborasi antara Satpol PP provinsi dan kabupaten sangat penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

“Sinergi ini sangat strategis. Provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sedangkan kabupaten memiliki wilayah kerja langsung. Kolaborasi akan memperkuat efektivitas penegakan hukum,” kata Yusuf.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *