SDK “Bongkar” APBD 2025, Prioritaskan Desa dan Perbaikan PAD

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar terkait penyerahan KUA-PPAS 2025, Rabu (23/7/2025).

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur akan direvisi.

Pernyataan itu disampaikan SDK usai menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Bacaan Lainnya

“APBD yang tidak sejalan dengan visi-misi Gubernur, kita ubah. Salah satu visi saya adalah memperkuat pemerintahan desa, maka kami alokasikan tambahan penghasilan bagi aparat desa,” tegas SDK.

Ia juga merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900 yang mengarahkan penyesuaian anggaran sesuai visi kepala daerah.

“Menyesuaikan dengan Inpres dan surat edaran Mendagri, APBD harus mendukung target prioritas gubernur,” tambahnya.

Berikut delapan poin utama yang menjadi dasar koreksi dalam rancangan KUA-PPAS 2025:

1. Penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah berdasarkan Asta Cita dan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.

2. Penyesuaian target indikator makro pembangunan daerah.

3. Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp41,19 miliar (berdasarkan audit BPK atas LKPD TA 2024).

4. Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Penyesuaian pendapatan transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

6. Pemfokusan program dan belanja yang berdampak langsung pada masyarakat serta mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.

7. Peningkatan pelayanan publik di desa melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

8. Penguatan konektivitas melalui kerja sama transportasi udara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *