SDK ke ASN Pemprov Sulbar: Jabatan Tidak Bisa Dibeli

Gubernur Sulbar Suhardi Duka, saat memimpin upacara peringatan hari otonomi daerah.

Sulbar – Gubernur Provinsi Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat Provinsi Sulbar, Jumat, 25 April 2025.

Pada kesempatan itu, SDK menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin pastikan, untuk menciptakan clean and good governance (tata pemerintahan yang baik dan bersih, hilangkan didalam pemikiran saudara-saudara bahwa jabatan itu bisa dibeli,” kata SDk.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu juga mengungkapkan, kenaikan jabatan seorang ASN, berdasarkan pada kinerja dan kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas, serta tanggung jawab yang diemban.

“Anda mau naik dari eselon 4 ke eselon 3, eselon 3 ke eselon 2, itu berdasarkan dengan kinerja dan kemampuan yang saudara miliki. Anda jangan mencoba menyogok gubernur untuk menjadi pejabat, mau menyogok wakil gubernur,” ujarnya.

“Atau pun mungkin karena tidak bisa tembus lewat gubernur, lewat istrinya gubernur. Istri saya tidak mengurusi urusan pemerintahan. Ataupun mungkin lewat anaknya gubernur, anak saya juga adalah pejabat. Jadi, tidak usah masuk disitu,” sambungnya.

Lanjut SDK menjelaskan, jabatan dapat diperoleh hanya dengan kemampuan, kinerja, etika yang baik, serta loyalitas, bukan dengan sogok menyogok.

“Cukup anda punya kemampuan, anda punya kinerja, anda memiliki etikat yang baik, loyal, anda bisa dapat jabatan,” tutur SDK. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *