SDK Warning Keras ASN Sulbar: Jabatan Tak Boleh Dijual-Beli

Gubernur Sulbar Suhardi Duka.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar terkait proses mutasi dan pengisian jabatan. SDK menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik transaksional dalam penempatan pejabat di struktur kelembagaan yang baru.

Peringatan itu disampaikan menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah sejak awal tahun. Sebagian besar kasus tersebut dipicu praktik jual beli jabatan di tingkat kepala daerah.

Bacaan Lainnya

SDK mengimbau pejabat maupun calon pejabat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan posisi tertentu dengan imbalan materi.

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapa pun. Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” kata SDK, Kamis (22/1/2026).

Terkait progres pengisian jabatan tinggi pratama dalam struktur organisasi baru, SDK menyebut tahapan untuk eselon atas telah rampung. Saat ini, proses berlanjut ke pengisian jabatan administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon I sampai eselon II sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon III yang juga hampir selesai, tinggal menunggu pertek, setelah itu akan segera kita lantik,” ujarnya.

SDK berharap langkah ini menutup ruang gerak spekulan dan oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah penataan birokrasi Sulbar. Ia menegaskan, seluruh penempatan pejabat harus berbasis kompetensi dan kinerja, bukan karena uang.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *