Sekda Sulbar Ungkap Beratnya Beban Fiskal Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyampaikan sambutan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Disiplin Anggaran Menuju Sulbar Mandiri di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulbar, Mamuju, Senin (6/7/2026). FGD tersebut membahas strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menekan angka kemiskinan di Sulbar. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – editorial9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengungkapkan beban fiskal yang masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Sulbar. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang masih mencapai 72 persen hingga rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi untuk mewujudkan kemandirian daerah.

Hal itu disampaikan Junda Maulana saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Disiplin Anggaran Menuju Sulbar Mandiri dalam rangka penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Semester I Tahun 2026 di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, Senin, 6 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

FGD tersebut dihadiri Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKPD tingkat provinsi maupun kabupaten, baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Junda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum tersebut yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

“Tema ini sangat menarik, yaitu berkaitan dengan bagaimana pengelolaan fiskal kita di daerah, utamanya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi Sulbar,” ujar Junda Maulana.

Menurut Junda, Sulbar yang akan genap berusia 22 tahun pada 22 September mendatang telah mengalami banyak kemajuan sejak dimekarkan dari Sulawesi Selatan. Namun, sejumlah persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius.

Ia menyoroti kondisi jalan provinsi yang baru mencapai 49 persen kategori mantap, konektivitas antarkabupaten yang belum optimal, serta keterbatasan akses transportasi udara dan laut yang berdampak pada distribusi logistik.

“Memang ada perubahan yang cukup signifikan dibandingkan 10 sampai 30 tahun lalu, tetapi kita masih menghadapi tantangan besar dalam konektivitas dan distribusi logistik,” jelasnya.

Selain persoalan infrastruktur, Junda juga menyoroti angka kemiskinan Sulbar yang masih berada di angka 10,1 persen atau lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 5–6 persen pada 2030 melalui pelaksanaan RPJMD, dengan target penurunan sekitar satu persen setiap tahun.

Pemerintah daerah juga membidik pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen agar sejalan dengan target nasional.

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar masih berada di angka 71, di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 75. Kondisi itu dipengaruhi tingginya angka anak tidak sekolah yang mencapai lebih dari 35 ribu jiwa serta prevalensi stunting sekitar 35 persen.

Junda mengungkapkan, APBD Sulbar Tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang mencapai 72 persen. Sementara tingkat kemandirian fiskal daerah baru sekitar 27,2 persen dengan PAD sekitar Rp580 miliar per tahun.

Ia menjelaskan, sebagian besar PAD Sulbar masih berasal dari sektor pajak yang bersifat given atau ditetapkan pemerintah pusat, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Meski demikian, Sulbar dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, mulai dari wilayah laut seluas sekitar 22 ribu kilometer persegi, garis pantai sepanjang 670 kilometer yang berpotensi untuk pengembangan perikanan budidaya, hingga sumber daya energi, minyak, dan mineral di wilayah daratan.

Menutup sambutannya, Junda berharap FGD tersebut menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPKP dalam memperbaiki tata kelola fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa digunakan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Junda Maulana.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *