MAMUJU – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Junda saat memimpin rapat evaluasi MCP KPK bersama pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Junda menjelaskan, MCP KPK merupakan sistem pemantauan dan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di delapan area intervensi. Evaluasi ini menjadi tolok ukur integritas serta efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Tadi bersama beberapa OPD seperti Inspektorat sebagai leading sector-nya, kami mengecek progres MCP KPK. Ini harus kita kejar karena menjadi ukuran terhadap integritas kinerja daerah,” ujar Junda.
Menurutnya, target capaian MCP yang telah disepakati Gubernur Sulbar di Jakarta berada di angka 78 persen, sementara realisasi saat ini baru 51 persen.
“Artinya, masih ada sekitar 21 persen yang harus kita kejar. Ada beberapa kendala teknis dan administratif yang membuat capaian kita belum maksimal,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sejumlah keterlambatan terjadi akibat batas waktu penginputan data yang tidak sejalan dengan jadwal evaluasi dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD. Selain itu, pelaporan Sirup di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) juga sempat tertunda karena penyesuaian anggaran pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Namun ini tidak masalah, yang penting kita fokus mengejar target dengan komitmen dan keseriusan semua pihak,” tegasnya.
Junda menambahkan, seluruh OPD telah berkomitmen menuntaskan kekurangan data dan capaian MCP dalam waktu dekat.
“Mulai minggu depan, kami akan keluarkan langkah konkret untuk melengkapi seluruh kebutuhan data MCP. Harapannya capaian kita bisa melewati target 78 persen,” tandasnya.(*)






