Sekretariat DPRD Sulbar Sosialisasi TPP PNS

Suasana sosialisasi dan pendalaman Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (13/1/2026). Dok. Humas DPRD Sulbar.

MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi dan pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (13/1/2026).

Sosialisasi tersebut membahas kerangka pemberian TPP tahun 2026 yang menitikberatkan pada penilaian kinerja organisasi dan individu. Hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulbar Angga Tirta Wijaya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar Radi Murti, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salahatung, serta jajaran ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparan dijelaskan, penilaian TPP dilakukan secara triwulanan berdasarkan prestasi kerja organisasi. Prestasi tersebut diukur dari capaian perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dievaluasi setiap tiga bulan.

Selain itu, penilaian TPP juga memperhitungkan kinerja individu yang dibagi ke dalam dua kriteria, yakni kriteria konstan dan kriteria dinamis. Kriteria konstan meliputi beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, lokasi atau tempat bertugas, serta pertimbangan objektif lainnya.

Sementara kriteria dinamis mencakup produktivitas kerja melalui capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan bobot 40 persen, serta reward dan punishment dari pimpinan sebesar 20 persen. Aspek disiplin kerja juga menjadi bagian dari penilaian, antara lain kehadiran melalui absensi fingerprint 10 persen, kedisiplinan penggunaan pakaian dinas 10 persen, keikutsertaan dalam upacara atau acara besar dan penting 10 persen, serta partisipasi dalam upacara Hari Kesadaran Nasional 10 persen.

Dalam sosialisasi tersebut turut dipaparkan visi “MAJU” Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yang menekankan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai Misi RPJMD Sulbar “Panca Daya” serta kerangka pikir Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2025–2029 sebagai arah kebijakan dan kinerja organisasi ke depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *