Kapolda Sulbar–Kemenkum Perkuat Sinergi, Tegakkan Hukum Berkeadilan

Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulbar saat menggelar pertemuan silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum di ruang tamu Sendana Mapolda Sulbar, Selasa (13/1/2026). (Dok. Humas Polda Sulbar)

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar guna memastikan penegakan hukum yang adil dan dipercaya masyarakat.

Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan silaturahmi Kapolda Sulbar bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar yang berlangsung di ruang tamu Sendana Mapolda Sulbar, Selasa (13/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat kerja sama strategis di berbagai bidang krusial sesuai tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, dan berkeadilan.

Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, sinergi antara kepolisian dan Kemenkum menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga tegaknya supremasi hukum.

“Kita memiliki tujuan yang sama, yakni menjamin keamanan masyarakat serta memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara,” ujar Kapolda Sulbar.

Sementara itu, Karo SDM Kemenkum Sulbar yang hadir dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum di era saat ini.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antar instansi.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dengan sinergi bersama Polda Sulbar, peran masing-masing institusi dapat dioptimalkan untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” tuturnya.

Melalui penguatan sinergitas ini, diharapkan sistem hukum di Sulawesi Barat semakin berkembang ke arah yang lebih transparan, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap keadilan yang merata.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *