Kapolda Sulbar Soroti Anak Jadi Kurir Narkoba

Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta saat memberikan sambutan dalam pembukaan Latpra Operasi Antik Marano 2026 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Kamis (13/8/2026). Dok. Istimewa.

MAMUJU, editorial9.com – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyoroti keterlibatan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba. Dia meminta penanganan terhadap anak yang terlibat tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perlindungan dan rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Adi saat membuka Latihan Pra Operasi (Latpra) Antik Marano 2026 di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Kamis (13/8/2026).

Bacaan Lainnya

Latpra Operasi Antik Marano digelar untuk menyatukan langkah dan strategi personel dalam menekan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Sulbar, Kabag Ops, Kasat Narkoba jajaran, serta personel yang akan dilibatkan dalam operasi.

Dalam arahannya, Adi mengungkapkan adanya peningkatan kasus narkoba di Sulbar. Berdasarkan data yang disampaikan, kasus narkoba meningkat dari 263 kasus pada 2024 menjadi 278 kasus pada 2025. Angka tersebut naik sekitar 5,7 persen.

Sementara itu, penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, dari 123 kasus menjadi 126 kasus atau naik 2,43 persen.

Menurut Adi, Sulbar tidak hanya menjadi wilayah konsumsi narkoba. Daerah ini juga terindikasi menjadi lokasi produksi dan penyimpanan narkoba.

Peredaran narkoba ke Sulbar disebut masuk melalui berbagai jalur. Di antaranya dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan melalui jalur darat dan laut.

Bahkan, kata dia, sejumlah pulau kecil diduga dimanfaatkan sebagai titik penurunan barang.

Di tengah kondisi tersebut, Kapolda memberi perhatian khusus terhadap modus yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.

Dia meminta jajarannya menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) khusus dalam menangani anak yang terlibat kasus narkoba. Penanganan itu mencakup pendampingan, rehabilitasi, dan perlindungan dengan melibatkan Unit Perlindungan Anak serta instansi terkait.

“Jangan hanya membebaskan, tetapi pastikan ada penanganan yang melindungi masa depan mereka,” tegas Kapolda.

Selain keterlibatan anak, Adi juga menyoroti indikasi adanya aliran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Untuk mencegah hal tersebut, operasi akan diperkuat melalui kerja sama dengan pihak Lapas. Koordinasi dilakukan untuk menutup celah yang memungkinkan jaringan narkoba tetap beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kapolda juga meminta pengawasan internal diperketat selama pelaksanaan operasi.

Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang terlibat ataupun melindungi peredaran narkoba. Personel yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas hingga penjatuhan hukuman maksimal.

“Jaga nama baik institusi, tinggalkan sikap arogan, dan bertindaklah profesional,” tutup Kapolda.

Setelah pengarahan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis. Materi tersebut diberikan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, wewenang, serta langkah kerja selama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026.

Kapolda meminta, seluruh personel menjalankan operasi secara efektif dan efisien dengan tetap berpedoman pada aturan hukum serta mengedepankan aspek kemanusiaan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *