POLMAN, editorial9.com – Cekcok di Wonomulyo, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berujung perkelahian menggunakan parang. Seorang pria bernama Berlin alias Elleng (30) mengalami luka pada jari-jari tangan kanannya setelah diduga menangkis sabetan parang dalam perkelahian di Kelurahan Sidodadi, Selasa (11/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Majene–Polman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Polisi menerima informasi kejadian sekitar pukul 20.30 WITA.
Personel Polres Polman bersama Polsek Urban Wonomulyo yang dipimpin Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna langsung mendatangi lokasi kejadian dan RS Pratama Wonomulyo untuk mengecek kondisi korban.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan, melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Sandy.
Berlin diketahui merupakan seorang pengamen yang berdomisili di Lingkungan Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WITA ketika korban terlibat pertengkaran dengan Rahmat alias Ence di depan Kantor Pos Wonomulyo.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pemukulan. Masalah itu selanjutnya berkembang hingga melibatkan Rustam (49), warga Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, yang diduga sebagai pelaku.
Rustam bersama seorang pria lainnya kemudian mencari korban. Keduanya melihat Berlin sedang berjalan kaki di sekitar Lorong Andita Permai.
Rustam kemudian turun dari sepeda motor dan mengejar korban. Berlin berlari ke arah lorong dan mengambil sebatang kayu hingga terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, Rustam diduga mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Berlin berusaha menangkis serangan tersebut, hingga mengalami luka pada jari-jari tangan kanannya.
Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Korban kemudian dibawa seorang saksi ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian melakukan sejumlah tindakan awal, mulai dari olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan dokumentasi, hingga mengamankan barang bukti.
Salah satu barang bukti yang diamankan, berupa patahan sarung senjata tajam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Kami juga mengumpulkan keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP untuk mendukung proses penyelidikan,” ujar Sandy.
Sandy mengimbau keluarga korban dan pihak-pihak yang terkait, tidak melakukan aksi balasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau keluarga korban dan seluruh pihak terkait, untuk tidak melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(*)






