ASN dan Babinsa di Sulbar Dilibatkan Data Penerima Bansos

Suasana rapat koordinasi pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka di Mamuju, Jumat (25/9/2026). Rapat tersebut membahas percepatan pendataan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dengan melibatkan ASN, TNI, termasuk Babinsa, serta sejumlah perangkat daerah terkait. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan Babinsa dalam pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Pelibatan ASN hingga aparat TNI kewilayahan tersebut menjadi bagian dari program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan ASN diminta ikut mengambil peran sebagai agen dalam membantu pendataan masyarakat. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam program digitalisasi Perlindungan Sosial untuk memastikan data masyarakat yang berhak menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat dapat teridentifikasi dengan baik,” kata Suhardi Duka dalam rapat koordinasi pelaksanaan Perlinsos, Jumat (25/9/26)

Suhardi menekankan proses pendataan tersebut perlu dipercepat karena hasilnya akan digunakan sebagai basis pelaksanaan program bantuan sosial pada tahun berikutnya.

“Data yang dihasilkan selanjutnya akan menjadi basis pemanfaatan program bantuan sosial pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti sejumlah unsur terkait, di antaranya Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, Kapolda Sulbar, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta perangkat TNI kewilayahan.

Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono mengatakan jajaran TNI siap mendukung proses pendataan masyarakat melalui aparat kewilayahan, termasuk Dandim, Danramil, dan Babinsa.

“Semua orang bisa menjadi agen untuk membantu mendata itu,” kata Hartono.

Hartono menjelaskan Dinas Sosial tetap menjadi sektor utama yang menangani program tersebut. Sementara Dinas KominfoSS memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman teknis terkait sistem digital yang digunakan dalam proses pendataan.

“Kita sifatnya nanti akan membantu. Yang mempunyai leading sector adalah Dinas Sosial. Kadis KominfoSS termasuk juga penting karena beliau yang akan memberikan teknik-teknik untuk mengaplikasikan digital tersebut,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pembekalan mengenai teknis pendataan digital, Babinsa akan membantu proses pendataan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Jadi Babinsa akan kita sampaikan teknisnya, nanti biar dia membantu di lapangan,” tutur Hartono.

Pemprov Sulbar menargetkan, proses pendataan masyarakat tersebut dapat diselesaikan hingga akhir 2026. Data yang terkumpul selanjutnya akan menjadi salah satu basis dalam pemanfaatan program perlindungan sosial dan bantuan sosial pada tahun berikutnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *