MAMUJU, editorial9.com – Informasi soal internet nasional akan dipadamkan selama tiga hari mulai Jumat (25/9) membuat heboh di media sosial. Pemerintah memastikan kabar tersebut merupakan hoaks dan meminta masyarakat tidak mempercayai surat peringatan palsu yang beredar.
Informasi itu beredar dalam bentuk surat yang mencatut nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Surat tersebut mencantumkan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 tertanggal 24 September 2026.
Dalam surat palsu itu disebutkan pemadaman internet nasional akan berlangsung selama tiga hari akibat adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi.
Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital, Aris Kurniawa, menegaskan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional tersebut tidak benar.
Pernyataan itu diperkuat dengan temuan pada kop surat yang menggunakan lambang Garuda, tanda tangan, dan cap stempel yang dinilai tidak mencirikan legalitas surat resmi Kemenkomdigi RI.
Senada dengan pemerintah pusat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, meminta masyarakat Sulbar tidak mudah percaya terhadap surat edaran yang beredar di media sosial.
Ridwan mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum ikut menyebarkannya.
“Masyarakat diharapkan untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya ke media sosial maupun grup percakapan,” ucap Ridwan.
Ridwan mengatakan, klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus membendung penyebaran hoaks.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi mengenai pemadaman internet nasional yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. (Rls)






