MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar membenahi Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar. Penataan aset milik pemerintah itu dilakukan untuk memastikan hunian dinas siap ditempati dalam waktu dekat.
Pembenahan Rujab Sekdaprov Sulbar dilakukan Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak sesuai standar sarana dan prasarana penunjang urusan pemerintahan.
Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, mengatakan rumah jabatan merupakan fasilitas negara yang memang disediakan bagi pejabat tertentu karena sifat jabatannya. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rumah Negara.
“Dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Daerah, pejabat yang bersangkutan berhak menggunakan rumah jabatan beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya,” ujar Anshar.
Ia menjelaskan, sebelumnya rumah jabatan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga juga telah dibenahi dan kini telah ditempati. Selanjutnya, pembenahan difokuskan pada Rujab Sekda agar segera dapat dihuni.
Sebagai bagian dari tugas pelayanan dasar kerumahtanggaan, Biro Umum melakukan penataan menyeluruh terhadap fasilitas di rumah jabatan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung berada dalam kondisi layak pakai sebelum resmi digunakan.
“Kami ingin memastikan rumah jabatan ini benar-benar siap. Pemenuhan fasilitas kerumahtanggaan menjadi prioritas agar seluruh fungsi pendukung pemerintahan dapat berjalan maksimal,” kata Anshar.
Menurutnya, pembenahan dilakukan secara intensif karena jadwal penggunaan rumah dinas sudah semakin dekat. Ia menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar direncanakan mulai menempati rumah jabatan tersebut dalam pekan ini.
“Rencananya Pak Sekda akan mulai menempati rumah jabatan dalam minggu ini,” jelasnya.
Anshar berharap, dengan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata rapi, rumah jabatan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang penguatan koordinasi serta perumusan kebijakan demi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera.
“Rumah jabatan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu resmi dan kunjungan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.(*)






