POLMAN – editorial9.com – Pemerintah Kabupaten Polman resmi memulai proses seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan seluruh tahapan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan tidak memberi ruang bagi segala bentuk intervensi.
Ketua Panitia Seleksi, Aco Musaddad, mengatakan komitmen tersebut menjadi prinsip utama dalam menjaring figur yang akan memimpin Perumda Air Minum Wai Tipalayo untuk periode mendatang.
“Saya mewakili Tim Pansel menyatakan sikap, kami akan bekerja secara profesional dan tidak menerima intervensi apa pun,” ujar Aco Musaddad dalam konferensi pers, Senin, 6 Juli 2026.
Aco mengaku menerima amanah sebagai Ketua Panitia Seleksi setelah terlebih dahulu memantapkan niat melalui salat istikharah.
“Saya sebagai ketua tim ini, saya shalat istikharah dulu baru menerima amanah ini,” katanya.
Panitia Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Polman Nomor : 100.3.3.2/534/2026. Tim dipimpin Aco Musaddad selaku Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, dengan anggota yang berasal dari unsur independen, akademisi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman.
Sementara itu, Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dibentuk melalui Keputusan Bupati Polman Nomor 100.3.3.2/570/2026. Tim ini diketuai I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., didampingi Prof. Dr. H. Sukadji Sarbi, MS., dan Drs. Bahrun Sahibuddin sebagai anggota.
Pemerintah Kabupaten Polman membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi. Pelamar diwajibkan berpendidikan minimal strata satu (S-1), memiliki pengalaman kerja sedikitnya lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia 35 hingga 55 tahun saat pendaftaran pertama, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, calon direktur harus memiliki integritas, kepemimpinan, memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Peserta juga tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik maupun calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 8 Juli hingga 27 Juli 2026 pukul 16.00 WITA melalui tautan yang telah disediakan panitia https://link.polmankab.go.id/pendaftaran-wai-tipalayo. Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan berupa psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.
Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dijadwalkan diumumkan pada 11 Agustus 2026, sedangkan tahapan wawancara akhir bersama Bupati Polman akan diumumkan kemudian.
Panitia berharap seluruh proses seleksi berlangsung terbuka, objektif, dan mampu menghasilkan Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo yang profesional serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Polman.(Masdar)






