MAMUJU — Polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang berakhir tragis di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.10 WITA. Insiden ini menewaskan seorang pria bernama Kamaruddin alias Kama (51).
Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Kalukku bersama piket Reskrim Polresta Mamuju langsung menuju lokasi kejadian. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Benar, di TKP gabungan personel Polsek Kalukku dan Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (62) serta mengevakuasi korban ke puskesmas. Namun sesampainya di puskesmas, tenaga kesehatan menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Makmur.
Dari hasil keterangan awal, pertikaian keduanya diduga dipicu sengketa warisan terkait kepemilikan lahan. Pelaku disebut sedang mengambil bambu di area yang dianggap sebagai milik orang tuanya. Korban kemudian datang menegur dan melarang pelaku mengambil bambu tersebut.
“Setelah pelaku meminta korban pulang, korban membalas dengan ucapan ‘rakus’ sehingga memicu ketegangan,” kata Kapolsek.
Situasi semakin panas ketika korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Pelaku yang tersulut emosi kemudian membalas dan menyerang korban menggunakan sebilah parang.
“Pelaku mengaku menebas korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala,” ucap Makmur kembali menegaskan.
Setelah kejadian, pelaku BR langsung diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Ia kini berada di Polsek Kalukku dan akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek Kalukku juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak di luar prosedur hukum.
“Kami mengajak warga untuk menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Iptu Makmur.(*)






