Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik

 

               Oleh: Suhardi Duka                 (Gubernur Provinsi Sulbar)

Bacaan Lainnya

Opini – Seperti yang kerap disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, daerah ini tidak hanya membutuhkan pejabat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi profesional. Jauh lebih mendesak dari itu, kita membutuhkan figur pejabat dengan integritas moral yang kuat.

Bukan berarti kualitas dan kemampuan individu tidak penting. Namun bagi saya, sebagaimana dalam ajaran agama yang menekankan akhlak sebelum ilmu, dalam birokrasi pun demikian: mentalitas harus dibenahi terlebih dahulu, barulah kita berbicara soal kompetensi.

Penataan birokrasi telah kami dorong sejak fase awal masa kepemimpinan saya bersama Pak Salim. Mulai dari perampingan perangkat daerah hingga penempatan pejabat pada pos-pos strategis. Tentu, dampaknya belum sepenuhnya dapat diukur hari ini. Namun satu hal yang pasti, di tengah beratnya tantangan yang dihadapi daerah, reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan kami.

Saya menilai, mindset birokrasi kita masih perlu diluruskan ke arah yang semestinya. Mau tidak mau, laju mesin birokrasi belum sepenuhnya berada pada fase yang diharapkan. Ini menjadi sebuah anomali, sebab jika melihat standar administratif, sebagian besar jabatan strategis di Sulawesi Barat telah diisi oleh aparatur dengan latar belakang akademik yang mentereng.

Visi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera—beserta seluruh implementasinya—harus menjadi napas utama dalam setiap gerak birokrasi. Bukan sekadar didukung, visi tersebut wajib dijalankan secara konkret. Sebab diksi “mendukung visi dan misi” kerap mengesankan seolah-olah roda birokrasi dan arah pembangunan berjalan tidak secara simultan.

Mari kita sejenak melakukan introspeksi. Jika bekerja hanya sebatas mematuhi aturan—tanpa memikirkan hasil, tanpa keberanian memperbaiki sistem, tanpa membangun budaya kinerja yang rapi—maka orientasi kita akan berhenti pada output, bukan outcome. Apalagi manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika kondisi ini masih berlangsung, berarti memang ada yang keliru dalam mindset birokrasi kita.

Tantangan zaman yang semakin kompleks, ditambah problematika sosial yang kian beragam, menuntut birokrasi untuk menghadirkan nilai tambah dalam setiap pelayanan. Bukan sekadar bekerja sesuai aturan atau menggugurkan kewajiban administratif.

Arus digitalisasi yang semakin kencang harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempermudah dan mempercepat kinerja birokrasi. Teknologi seharusnya menjadi piranti utama dalam menciptakan nilai (value) di setiap proses pemerintahan.

Namun jika pola kerja aparatur hanya sebatas formalitas, lalu apa yang membedakan manusia dengan kecanggihan teknologi hari ini? Bahkan bisa jadi, perangkat digital justru bekerja lebih efektif dibanding aparatur yang kehilangan sentuhan nurani.

Apa yang disampaikan Pak Salim memiliki makna yang sangat mendalam. Saya menangkap pesan bahwa secanggih apa pun teknologi, ia harus tetap berada dalam kendali manusia. Unsur “rasa”—yang lahir dari mental dan moral yang baik—harus hadir dalam setiap langkah birokrasi. Manusia-lah yang menghadirkan nilai, bukan sekadar deretan perangkat digital.

Dalam konteks itu, proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pada 12 OPD yang saat ini masih berjalan dan menyisakan 36 kandidat, kami rancang sebagai bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi. Saya menginisiasi agar proses wawancara dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung.

Dengan cara ini, publik dapat terlibat langsung dalam menilai visi, misi, pengetahuan, serta kemampuan manajerial para calon pejabat. Publik juga memiliki ruang yang luas untuk mengawal proses, menghadirkan pengawasan independen, sekaligus memastikan seleksi berjalan objektif dan adil.

Saya, Pak Salim, dan Sekretaris Daerah turun langsung mewawancarai para kandidat. Ini adalah langkah baru—sebuah terobosan—untuk menghindari prasangka publik serta meminimalkan potensi transaksi politik atau lobi-lobi di balik layar. Proses terbuka ini sekaligus mempersempit ruang praktik korupsi dan nepotisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Sekali lagi saya tegaskan, saya dan Pak Salim ingin bekerja dengan dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Membuka proses wawancara ke ruang publik adalah ikhtiar untuk mendorong partisipasi dan pengawasan yang lebih luas.

Inilah standar baru dalam proses seleksi jabatan publik—sebuah upaya untuk menumbuhkan kesadaran moral dan sosial masyarakat, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang kami usung. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *