Sulbar Catat Peningkatan Keamanan Siber, Nilai IKAMI Naik di 2025

Suasana pelaksanaan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) 2025 di Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar, Mamuju.

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) mencatat capaian positif dalam Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) Tahun 2025 yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penilaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada aspek keamanan informasi.

Kegiatan berlangsung secara daring selama tiga hari, 1–3 September 2025. Tim BSSN dipimpin Sri Boentaran Darmo Kusumo bersama anggota Kartika Eko Hari Wibowo dan Rindu Alifa Maharani. Dari pihak Sulbar, kegiatan diikuti Kepala Bidang TIK, Persandian, dan Statistik Abdul Azis yang mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama pejabat fungsional dan staf terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam proses verifikasi dan validasi, BSSN menggunakan dua alat ukur yakni Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) dan Indeks Kematangan Keamanan Siber serta Persandian (IKASANDI). Hasilnya, penilaian Sulbar tidak jauh berbeda dengan self assessment sebelumnya.

Sri Boentaran mengungkapkan, hasil penilaian sementara PTKKSS Sulbar cukup menggembirakan karena meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai IKAMI yang sebelumnya 312, naik menjadi 458 pada 2025 ini.

“Namun, masih ada aspek yang perlu dibenahi, terutama pengelolaan aset dan perlindungan data pribadi. Sulbar perlu menyusun kerangka kerja agar nilai tahun depan bisa lebih baik lagi,” kata Boentaran.

Abdul Azis menambahkan, pihaknya telah berupaya maksimal menyiapkan bukti dukung (evidence) demi hasil optimal. Ia berharap capaian ini dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *