Mamuju, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjajaki kerja sama dengan Amerika Serikat di bidang pendidikan dan kesehatan. Gubernur Sulbar Suhardi Duka berharap peluang kolaborasi tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan di daerah.
Penjajakan kerja sama itu dibahas Suhardi Duka saat bertemu Konsul Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, John McDaniel, di ruang tunggu Bandara Tampa Padang, Mamuju, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung sebelum Suhardi Duka bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana turut mendampingi gubernur.
Suhardi Duka mengatakan, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam penjajakan kerja sama tersebut. Pemprov Sulbar ingin melihat peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama pihak Amerika Serikat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya kita ingin mengambil peluang kerja sama untuk pendidikan dan kesehatan. Nanti kemungkinan akan saya tindak lanjuti. Saya akan ke Surabaya untuk membuat MoU dengan mereka,” kata Suhardi Duka.
Menurut dia, pembahasan lanjutan akan diarahkan untuk memperjelas bentuk kerja sama yang memungkinkan direalisasikan. Rencana penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan ruang lingkup dan mekanisme kolaborasi.
Penjajakan ini juga sejalan dengan misi Pancadaya yang diusung Suhardi Duka untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Selain pendidikan dan kesehatan, pertemuan tersebut turut membahas peluang kerja sama terkait mineral kritis, seperti thorium, uranium, dan logam tanah jarang (LTJ).
Namun, Suhardi Duka menegaskan bahwa kebijakan mengenai pengelolaan mineral tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tapi itu kan kebijakan (Pemerintah) pusat ya,” ungkapnya.
Pemprov Sulbar selanjutnya akan menindaklanjuti komunikasi awal tersebut untuk mengidentifikasi peluang kerja sama yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan.(*)






