MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) mengingatkan potensi serius gangguan keberlangsungan roda pemerintahan daerah atau “shutdown” apabila tekanan fiskal tidak diimbangi dengan kebijakan relaksasi dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut mencuat di tengah pembahasan perencanaan pembangunan daerah dalam Musrenbang RKPD Sulawesi Barat 2027 di Mamuju, Jumat (10/4/2026).
SDK menegaskan, saat ini pemerintah provinsi menghadapi tekanan anggaran yang sangat berat sehingga harus melakukan efisiensi ekstrem, termasuk memangkas belanja non prioritas secara signifikan. Salah satu yang sudah dilakukan adalah penghapusan fasilitas konsumsi rapat di ruang gubernur serta pengurangan perjalanan dinas.
“Sekarang makan minum di ruangan gubernur sudah tidak ada, perjalanan dinas juga dikurangi,” kata SDK.
Menurutnya, meski dilakukan pemangkasan, terdapat pos anggaran yang tidak bisa disentuh, seperti subsidi BPJS dan belanja pegawai, karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat. Namun, tingginya beban belanja pegawai yang mencapai sekitar 38–40 persen membuat kondisi fiskal daerah semakin sempit.
Pemprov Sulbar sendiri disebut harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Dalam kondisi tersebut, SDK bahkan menyebut bahwa pengurangan ekstrem seperti pemberhentian tenaga P3K pun tidak akan cukup menutup defisit yang terjadi.
“Kalau semua P3K diberhentikan pun belum cukup,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi ini perlu segera direspons melalui relaksasi aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batas belanja pegawai. Tanpa kebijakan tersebut, ia mengingatkan risiko stagnasi bahkan terhentinya sebagian layanan pemerintahan bisa terjadi.
Usulan relaksasi itu, kata Suhardi, telah menjadi kesepakatan dalam forum bupati se-Sulbar dan juga telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Musrenbang RKPD Sulbar 2027 diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan perencanaan pembangunan yang lebih realistis, adaptif, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.(*)






