Pasangkayu – editorial9 – Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suhardi, dipastikan menjadi ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sulbar, untuk periode tahun 2023-2028.
Diketahui, Suraidah resmi menggantikan Andi Ibrahim Masdar (AIM), usai terpilih secara aklamasi melalui forum Musda, setelah menjadi satu-satunya calon tunggal yang memenuhi syarat dukungan minimal tiga Kwarcab dan kelengkapan berkas lainnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Kwarcab Pramuka Pasangkayu, Ilham Pasedari, dipastikan menerima hasil Musda di Kabupaten Mamasa 30-31 Mei 2023 lalu.
“Proses Musda di Mamasa, sudah benar dan sesuai ketentuan,” ucap Ilham, Jumat, 09/06/23.
Ia menambahkan, hal itu sengaja disampaikan ke publik dengan harapan tidak ada lagi polemik. Dan, semua pihak bisa menerima dengan besar hati, berpatokan pada ketentuan moral dan janji sebagai anggota Pramuka.
“Alhamdulillah, kami sudah jelaskan proses kepada ketua Kwarcab kami dan beliau ingin berpedoman pada aturan AD dan ART gerakan Pramuka,” tambahnya.
“Sehingga, kami Kwarcab Pasangkayu menerima hasil Musda yang berlangsung di Mamasa,” sambungnya.
Terkait adanya dinamika, Ilham menilai hal tersebut adalah bagian dari pendewasaan, dalam rangka menatap gerakan Pramuka Sulbar kedepan agar lebih baik lagi.
“Jadi, bagi kami di Kwarcab Pasangkayu sesuai arahan kak Kwarcab menerima hasil Musda di Mamasa. Dan kami tegaskan itu sudah sesuai aturan dan mekanisme yang diatur dalam AD dan ART gerakan Pramuka, bahwa Musyawarah daerah adalah forum tertinggi GERAKAN Pramuka di tingkat daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya secara kelembagaan berharap Suraidah Suhardi, agar memimpin gerakan pramuka Sulbar agar lebih baik lagi kedepannya, serta visi misi yang disampaikan dapat terwujud.
“Kami juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pengurus Kwarda yang telah demisioner, khususnya ketua Kwarda demisioner kakak Andi Ibrahim Masdar, yang sudah memimpin gerakan Pramuka di Sulawesi Barat. Semoga, pengabdiannya tidak berhenti dan apa yang telah dilalui menjadi ladang ibadah,” harapnya.
Untuk diketahui, penetapan secara aklamasi Suraidah Suhardi dipimpin oleh Sekretaris Kwarcab Pramuka Mamuju Busman Rasyid selaku pimpinan sidang Musda bersama Dedi Rahmat, Sekertaris Kwarcab Mateng. Dengan disaksikan langsung lima utusan Kwarcab lainnya, yakni Mamasa, Majene, Mamuju, Kwarcab Mateng dan Pasangkayu.(*)