MAMUJU, editorial9.com – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melantik delapan kepala desa di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Kamis (16/7/2026). Momentum pelantikan itu dimanfaatkannya untuk memberi peringatan keras agar kepala desa tidak mengganti perangkat desa secara sepihak dan mengelola dana desa secara transparan.
Delapan pejabat yang dilantik terdiri dari tujuh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan satu Penjabat Kepala Desa. Mereka yakni Akinuddin sebagai Kepala Desa Toabo, Kecamatan Papalang; Murdani sebagai Kepala Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku; Ruddin sebagai Kepala Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo; Masrung sebagai Kepala Desa Leling, Kecamatan Tommo; Demianus sebagai Kepala Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo; Nasaruddin sebagai Kepala Desa Kalepu, Kecamatan Tommo; Muhammad Jani sebagai Kepala Desa Bala-Balakang Timur, Kecamatan Kepulauan Bala-Balakang; serta Alipahuddin sebagai Penjabat Kepala Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang.
Dalam sambutannya, Sutinah mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Ia meminta para kepala desa segera beradaptasi dengan tugas baru serta membangun komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga.
Menurut Sutinah, kolaborasi tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang inklusif dan partisipatif.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal desa yang ikut terdampak penyesuaian Dana Desa dari pemerintah pusat. Meski anggaran berkurang, pemerintah desa diminta tetap menyusun program secara efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, saya berharap Pemerintah Desa mampu menyusun skala prioritas dan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki demi kepentingan masyarakat,” ujar Sutinah.
Sutinah menegaskan pembangunan desa harus tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Sutinah juga menyoroti peran Ketua TP PKK Desa sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, ia menegaskan peran tersebut harus dijalankan sesuai fungsi tanpa mencampuri kewenangan administratif pemerintahan desa.
Peringatan paling tegas disampaikan terkait pergantian perangkat desa. Sutinah meminta kepala desa yang baru dilantik, tidak melakukan pergantian aparat hanya karena alasan pribadi maupun politik.
“Pergantian perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan ada pergantian, hanya karena alasan subjektif atau kepentingan tertentu. Pemerintahan Desa harus dibangun atas dasar profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Menutup arahannya, Sutinah mengajak seluruh kepala desa memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan agar program pembangunan berjalan selaras, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelantikan delapan kepala desa tersebut, diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel sekaligus mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di Kabupaten Mamuju.(*)






