POLMAN, editorial9.com – Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Andi Depu, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (18/10/2026) dini hari. Tiga orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan tersebut terjadi tepat di depan Rumah Makan Cilacap, sekitar pukul 00.13 WITA. Dua kendaraan yang terlibat yakni Honda Scoopy putih bernomor polisi DC 2457 PQ dan Yamaha NMAX hitam bernomor polisi DC 3931 NY.
Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Polman, Yamaha NMAX yang dikendarai Ridho Rahman (17) berboncengan dengan Marwan (17) melaju dari arah Kecamatan Wonomulyo menuju Kecamatan Polewali.
Saat bersamaan, Honda Scoopy yang dikendarai Herwin (25) dengan penumpang Jasrianti (23) hendak menyeberang atau mengubah arah dari utara ke selatan.
Kedua motor tersebut kemudian bertabrakan. Benturan itu mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.
Tiga orang yang mengalami luka selanjutnya mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Hajja Andi Depu Polewali Mandar. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Personel piket siaga lalu lintas bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.
Polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengamankan kedua sepeda motor sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Polman IPTU Jamaluddin mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang atau mengubah arah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Jamaluddin.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi jalan serta jarak pandang saat berkendara.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kecelakaan tersebut.(*)






