Sulbar – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menemui massa aksi pengunjukrasa, di depan pintu masuk Kantor Gubernur Provinsi Sulbar, Jumat,09/05/25.
Diketahui demo tersebut, sebagai bentuk protes terkait permasalahan izin tambang pasir di Kecamatan Karossa dan Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mateng serta di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Dalam kesempatan itu, SDK menegaskan akan mengevaluasi tambang pasir, baik yang sudah mengantongi izin maupun yang belum.
“Olehnya itu, pengusaha manapun yang melanggar hukum di Sulbar saya akan cabut dia punya izin,” tegas SDK.
“Hanya saja tolong saya juga dilindungi, supaya SDK juga jangan melanggar hukum, itu yang saya harapkan dari saudara-saudara,” ujarnya.
Lebih lanjut SDK menuturkan, bahwa dimasa kepemimpinannya sebagai Gubernur Provinsi Sulbar, ia tidak akan pernah mengorbankan rakyatnya.
“Saya jaminkan bahwa insya Allah dalam kepemimpinan saya, saya tidak akan mengorbankan rakyat saya,” tutupnya.(*)