Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemprov Sulbar dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh, terutama pada bagian-bagian yang selama ini dinilai mengalami kendala.
“Yang agak-agak sedikit buntu, kita perbaiki kebuntuan itu, sebagaimana tagline pemerintah provinsi: pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Herdin.
Ia juga menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari internal pemerintahan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip clean government.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah instruksi dari Wakil Gubernur agar seluruh proses pemanggilan aparat dilakukan melalui persetujuan pimpinan.
Menurut Herdin, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi yang lebih tertib dan sistematis dalam menangani berbagai persoalan.
Rapat ditutup dengan arahan agar Inspektorat segera menyampaikan daftar OPD yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK maupun APIP, sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.(*)






