WALHI Sulbar Tolak Rencana Lelang Izin Tambang di Polman

Direktur WALHI Sulbar, Asnawi.(Dok : Google)

Polman – WALHI Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara tegas menolak rencana kementerian ESDM yang ingin membuka lelang ulang delapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara, khususnya Blok Pasiang (Galena) di Kabupaten Polman

Direktur WALHI Sulbar, Asnawi, mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan yang kokoh dan terukur untuk menentang rencana kementerian ESDM itu.

Bacaan Lainnya

“Pertama-tama, kita perlu mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan tambang ini,” ucap Asnawi, melalui pres rilis WALHI Sulbar,

Selain itu ia mengungkapkan, pertambangan mineral logam dan batu bara dikenal sebagai salah satu industri yang paling merusak lingkungan. Dari kerusakan hutan hingga polusi air dan udara, dampak negatifnya dapat bertahan dalam jangka waktu yang sangat panjang.

“Dalam era di mana kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan semakin meningkat, tindakan yang mengabaikan aspek ini sama sekali tidak dapat diterima,” ujarnya.

Yang kedua menurut Asnawi, perlu juga diperhatikan dampak sosial dari kegiatan tambang ini. Banyak wilayah di sekitar lokasi tambang yang akan dilelang ini adalah wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat dan komunitas lokal.

“Pengalaman menunjukkan bahwa aktivitas tambang seringkali mengakibatkan konflik sosial, pembatasan akses terhadap sumber daya tradisional, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya.

“Masyarakat yang seharusnya menjadi pihak yang paling terdampak seringkali tidak memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan seperti ini,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga meragukan transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang ini. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa lelang akan dilakukan secara terbuka melalui aplikasi khusus dan situs web resmi.

“Kami khawatir akan terjadi ketidakadilan dalam proses tersebut. pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa proses lelang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik dan korporat, menyisakan sedikit ruang bagi pihak-pihak kecil dan masyarakat umum untuk bersaing secara adil,” ujarnya.

Olehnya itu, ia menegaskan bahwa penolakan WALHI Sulbar terhadap rencana lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara bukanlah tanpa dasar. Pihaknya memiliki kekhawatiran yang kuat akan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin ditimbulkannya, serta keraguan akan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusannya dan lebih mendengarkan suara masyarakat yang terdampak secara langsung oleh kebijakan seperti ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, blok-blok tambang tersebut tersebar dibeberapa daerah di Indonesia yang dibagai dalam delapan blok WIUP yang akan dilelang ulang tersebut antara lain yakni Blok Lolayan di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara (emas), Blok Taludaa di Bone Bolango Gorontalo (tembaga), Blok Pasiang di Polewali Mandar Sulawesi Barat (galena), Blok Pumlanga di Halmahera Timur Maluku Utara (nikel). Kemudian, Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan (bijih besi), Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin Sumsel (batu bara), Blok Tumbang Nusa di Kapuas Kaltim (batu bara), dan Blok Natai Baru (batu bara) di Kotawaringin Timur Kalteng.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *