Warga Lebani Protes Soal Penggunaan Jalan Umum Perusahaan Tambang, DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Langsung 

Sulbar – Anggota DPRD Sulbar, Sulfakri Sultan, melakukan peninjauan langsung kondisi jalan umum di wilayah Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, yang dilalui oleh perusahaan tambang, Senin, 22 April 2025.

Hal itu dilakukan, dalam rangka tindak lanjut atas aduan masyarakat yang memprotes tentang penggunaan jalan umum, oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Masyarakat keberatan atas penggunaan jalan umum desa oleh kendaraan berat milik perusahaan tambang, lantaran dinilai telah menimbulkan gangguan, kerusakan infrastruktur hingga potensi bahaya bagi keselamatan warga.

Warga Lebani melalui aliansi mahasiswa juga menegaskan, bahwa aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa kajian dampak sosial lingkungan yang memadai, diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulbar, Sulfakri menyampaikan bahwa kehadiran lembaga DPR, merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami hadir, untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat situasi faktual di lapangan. Hal ini penting, sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan dalam rapat kerja,” ucap Sulfakri.

Rangkaian kegiatan peninjauan ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan dialog konstruktif dan penyelesaian menyeluruh atas permasalahan yang terjadi di Desa Lebani.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *