1 Unit Eskavator dan Mobil Operasional DLHK Mamuju Raib(?)

Suasana RDP terkait aset di Kantor DPRD Mamuju.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – DPRD Mamuju menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, terkait masalah aset yang disinyalir, tak jelas keberadaannya, Rabu, 07/10/20.

Dalam agenda itu, DPRD Mamuju menghadirkan sejumlah kepala OPD terkait untuk memberikan keterangan tentang sejumlah keberadaan sejumlah aset, yang sebelumnya hangat dibincangkan, hingga GMNI Mamuju menindak lajutinya, dengan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten (DLHK) Mamuju, Hamdan Malik dalam keterangannya di ruang Rapat DPRD Mamuju, mengatakan jika satu unit kendaraan Operasional DLHK hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Sementara, satu unit ekskavator yang beropersi di tempat pembuang akhir (TPA) yang rusak, juga tak ada ditempat dan tak diketahui lagi rimbahnya.

“Untuk mobil, diusul penghapusan tahun 2016, dan untuk eskavator memang sudah rusak diusulkan penghapusan pada 2019, tapi saya liat sekarang tidak ada lagi ditempat,” ucap Hamdan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Ramliati mempertanyakan kepada Kepala Dinas DLHK, terkait untuk penanggung jawab atas aset, yang tak jelas keberadaanya itu.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap aset, jika dipindah tangankan ini aset, karena masih tercatat sebagai aset daerah. Nanti akan kami mintai keterangan,” tanya Politisi Demokrat itu.

Usai RDP di pending, DPRD Mamuju berencana akan melanjutkan rapat dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait besok. (anto/rfa/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *