148 Randis Pemprov Sulbar Bakal Dilelang

MAMUJU, editorial9.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersiap melelang 148 unit kendaraan dinas atau randis beserta sejumlah aset daerah lainnya. Saat ini, proses penilaian aset tengah dilakukan untuk menentukan nilai barang sebelum dilelang.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, pemerintah daerah juga menyiapkan pelelangan sejumlah peralatan dan mesin yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), serta bibit sapi di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari persiapan lelang, BPKAD Sulbar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) telah melakukan survei lapangan untuk menilai barang milik daerah (BMD).

Penilaian berlangsung selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 Oktober 2026. Tim penilai turun langsung memeriksa aset yang tersebar di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Tim DJKN Sulseltrabar dipimpin Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto, bersama Kepala Seksi Penilaian I, Ketut Suprapto, dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Aan Romantika.

Mereka bekerja bersama jajaran BPKAD Sulbar yang dipimpin Kepala Bidang BMD, Muhammad, untuk melakukan pemeriksaan terhadap objek aset yang akan dilelang.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penilaian menjadi tahapan penting untuk memastikan proses lelang berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang akan dilelang. Dengan demikian, proses pemindahtanganan barang milik daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui proses penilaian ini, kami berharap pelaksanaan lelang BMD dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap nilai aset yang akan dilelang,” ujar Ali Chandra.

Dia mengatakan, aset daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penertiban administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Ali Chandra menambahkan, sinergi dengan DJKN Sulseltrabar diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah. Penilaian oleh tim yang berwenang diperlukan agar proses lelang dapat dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, mengapresiasi kepercayaan Pemprov Sulbar dalam pelaksanaan penilaian berbagai aset daerah tersebut.

“Apresiasi tertinggi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam penilaian berbagai aset daerah. Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” ungkap Nurjanto.

Penilaian tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum lelang dilaksanakan. Meski demikian, jadwal lelang, nilai limit kendaraan, serta rincian jenis dan kondisi 148 kendaraan dinas yang akan dilelang belum disebutkan dalam keterangan BPKAD Sulbar.

Pemprov Sulbar berharap pelelangan aset yang tidak lagi digunakan secara optimal dapat mendukung pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan efisien.

Langkah ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *