28 ASN DPRD Sulbar Dimutasi Gegara Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Salim : Jangan Tanya Saya, Tanya Bosmu ! 

Wagub Sulbar, Salim S.Mengga.

Sulbar – Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), resmi dimutasi ke instansi lain.

Langkah ini, merupakan bentuk pembinaan menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki Ditkrimsus Polda Sulbar.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Wagub Sulbar, Salim S.Mengga, bahwa dirinya ditemui beberapa ASN yang dimutasi, untuk mempertanyakan keputusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.

“Dia tanya, kenapa dimutasi ? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 April 2025.

Selain itu ia juga menyampaikan, bahwa dirinya hanya menjalankan tindakan pembinaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin ASN.

“Saya disini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” tandasnya.

Lebih lanjut purnawirawan jenderal TNI AD itu juga mengisyaratkan,akan adanya pergantian pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar.

“Sebentar lagi,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *