3 Merek Beras di Mamuju Diduga Tipu Konsumen, Koperindag Sulbar Turun Tangan

Salah satu merek beras di Mamuju yang diduga memiliki berat tidak sesuai label saat pemeriksaan oleh Koperindag Sulbar, Rabu (13/8/2025).

MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai.

Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu (13/8/2025) dan dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa.

Bacaan Lainnya

Masriadi menjelaskan, langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Koperindag Sulbar juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, bersama staf.

Hasil pemeriksaan menemukan tiga merek beras bermasalah. Merek Jempol OK yang tertera 5 kilogram, ternyata hanya memiliki berat asli 4,45 kilogram. Merek 2 Ketupat bertuliskan 5 kilogram, namun berat asli 4,46 kilogram. Sedangkan merek Ramos Bandung tidak mencantumkan keterangan berat bersih, dengan berat asli 4,46 kilogram.

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama pada merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas.

“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Koperindag Sulbar menegaskan, langkah cepat ini menjadi bukti komitmen melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *