ESDM Sulbar Jalani Evaluasi PEKPPP 2026, Siap Benahi Layanan Publik

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Evaluator Gabungan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026, Rabu (15/4/2026). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kunjungan tim evaluator yang terdiri dari unsur Biro Organisasi, BKPSDM, dan Inspektorat Provinsi Sulbar tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Arruanpasau’, di kantor Dinas ESDM Sulbar.

Bacaan Lainnya

Dalam proses evaluasi, tim melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kebijakan pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, profesionalisme sumber daya manusia, hingga kelengkapan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian Kementerian PANRB.

Evaluasi PEKPPP ini juga menjadi bagian dari implementasi misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Arruanpasau’, menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah penting untuk memotret kondisi riil penyelenggaraan pelayanan di instansinya.

“Evaluasi ini sangat penting untuk melihat kesiapan layanan kami secara nyata. Jika masih ada kekurangan, akan segera kami tindak lanjuti secara terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi dari tim evaluator akan menjadi bahan perbaikan dan segera dikoordinasikan dengan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, untuk peningkatan kinerja ke depan.

Melalui evaluasi ini, Dinas ESDM Sulbar diharapkan mampu terus meningkatkan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *