Dokumen TPA Malabo Diuji, DLHK Sulbar Wanti-wanti Risiko Lingkungan

Suasana rapat koordinasi pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup TPA Malabo di Kantor Bupati Mamasa, Selasa (14/4/2026), yang melibatkan berbagai pihak guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMASA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menguji dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Selasa (14/4/2026). Dalam proses tersebut, DLHK mengingatkan potensi risiko lingkungan yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Uji dokumen ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat teknis, hingga tenaga ahli. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemeriksaan dokumen lingkungan yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa, setelah sebelumnya dinyatakan lengkap secara administrasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Mamasa Welem Sambolangi yang membuka kegiatan menegaskan bahwa pengelolaan TPA tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata.

“Pengelolaan TPA berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Karena itu, dokumen yang disusun harus benar-benar komprehensif dan mampu mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pihak pemrakarsa memaparkan rencana pengelolaan lingkungan TPA Malabo. Sejumlah peserta kemudian memberikan saran, pendapat, dan catatan kritis, terutama terkait potensi pencemaran, pengelolaan limbah, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Kepala DLHK Sulbar Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengingatkan bahwa setiap potensi risiko lingkungan harus diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal, termasuk pengelolaan air lindi, pengendalian pencemaran udara, serta dampak terhadap kesehatan warga.

“Melalui proses ini, kami berharap dokumen yang dihasilkan benar-benar matang dan dapat menjadi dasar pelaksanaan yang aman bagi lingkungan,” ujarnya.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Mamasa ini juga diikuti secara daring oleh sejumlah peserta dari berbagai instansi. Kegiatan ditutup oleh Wakil Bupati Mamasa Sudirman, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pengelolaan TPA agar tetap berwawasan lingkungan.

Uji dokumen ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, khususnya pada sektor pengelolaan sampah. Dengan dokumen yang kuat, pengelolaan TPA Malabo diharapkan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *