4.231 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK di Polman, Belasan Gugur

Jajaran ASN PPPK Paruh Waktu Kabupaten Polewali Mandar mengikuti upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dipimpin Bupati Polman H. Samsul Mahmud di lapangan upacara Kantor Bupati Polman, Kamis (15/1/2026). (Dok. Humas Pemkab Polman)

POLMAN — Sebanyak 4.231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud di lapangan upacara Kantor Bupati Polman, Kamis (15/1/2026).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman Nursaid Mustafa dalam laporannya menyebutkan, jumlah tenaga Non-ASN yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis dari BKN sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.247 orang. Rinciannya terdiri dari 347 tenaga guru, 2.830 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan.

“Dari total usulan tersebut, yang terealisasi sebanyak 4.231 orang,” ujar Nursaid. Adapun realisasi terdiri dari 346 tenaga guru, 2.815 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan,” ucap Nursaid.

Ia juga menjelaskan, terdapat 16 orang yang tidak terealisasi, dengan alasan 13 orang mengundurkan diri dan 3 orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat 8 orang yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Tak hanya itu, Pemkab Polman juga mencatat adanya penundaan penyerahan SK terhadap 10 orang PPPK Paruh Waktu menyusul pengaduan masyarakat. Rinciannya, 1 orang bertugas di Kecamatan Balanipa dan 9 orang di Kelurahan Balanipa.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar,” jelas Nursaid.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *